Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) ditujukan untuk Tenaga Ahli K3 dan diperpanjang setiap 3 tahun sekali. Sedangkan Lisensi ditujukan untuk Tenaga Ahli K3 dan juga Petugas dan Teknisi K3 diantaranya :
- Teknisi listrik
- Teknisi paa
- Teknisi lift
- Teknisi perancah
- Teknisi ketinggian TKPK dan TKBT
- Petugas k3 ruang terbatas
- Petugas deteksi gas
- Petugas P3K
- Petugas k3 kimia
- dan lain lain
untuk informasi penawaran harga dan lainnya silahkan hubungi marketing officer kami :
Doni 0857-1002-4998
Bryan 0823- 1372- 4663
Aisyah 0813- 1049- 9887
Admin 0852-8104-7312
Lisensi Ahli K3 berlaku 3 tahun bersamaan dengan SKP Ahli K3 nya, sedangkan Lisensi Teknisi dan Petugas K3 berlaku 5 tahun, yang artinya diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Adapun SIO (Atau Lisensi SIO) ditujukan untuk para tenaga Operator seperti :
- Operator forklift
- Operator crane
- Operator genset/produksi
- Operator mesin produksi
- Operator lift
- dan lain lain