Training Operator Overhead Crane Sertifikasi Kemnaker (Blended)

Training Operator Overhead Crane Sertifikasi Kemnaker (Blended)
Operator Keran Angkat Overhead Crane mempunyai peran penting dalam mengoperasikan keran angkat overhead crane maka untuk mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat – syarat operator keran angkat overhead crane sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. Per.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
Dasar Hukum Pelatihan :
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan
- PP 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. PER.05/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut
Tujuan Pelatihan :
- Meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengoperasikan pesawat angkat overhead crane
- Meningkatkan kemampuan pada tenaga keja operator overhead crane sehingga dapat mencegah / mengurangi kecelakaan kerja
Materi Pelatihan :
Kelompok Dasar :
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Peraturan perundangan pesawat angkat dan angkut
- Dasar – dasar K3 dan P3k
Kelompok Inti :
- Pengetahuan dasar OTC
- Pengetahuan dasar motor listrik
- Perangkat keselamatan kerja (safety device)
- Tali kawat baja
- Sebab – sebab dan analisa kecelakaan pada OTC
- Alat bantu angkat dan pengikatan
- Menghitung berat badan
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
Ujian :
- Teori
- Praktek
Persyaratan Peserta :
- Fotocopy ijazah terakhir dan KTP
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat rekomendasi / permohonan dari perusahaan
- Pas foto 4×6 & 2×3 masing – masing sebanyak 2 lembar (background merah)
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek
untuk informasi penawaran harga dan lainnya silahkan hubungi marketing officer kami :
Doni 0857-1002-4998
Bryan 0823- 1372- 4663
Aisyah 0813- 1049- 9887
Admin 0852-8104-7312