Bagikan

Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) ditujukan untuk Tenaga Ahli K3 dan diperpanjang setiap 3 tahun sekali. Sedangkan Lisensi ditujukan untuk Tenaga Ahli K3 dan juga Petugas dan Teknisi K3 diantaranya : 

  • Teknisi listrik
  • Teknisi paa
  • Teknisi lift
  • Teknisi perancah
  • Teknisi ketinggian TKPK dan TKBT
  • Petugas k3 ruang terbatas
  • Petugas deteksi gas
  • Petugas P3K
  • Petugas k3 kimia
  • dan lain lain

untuk informasi penawaran harga dan lainnya silahkan  hubungi marketing officer kami : 

Doni 0857-1002-4998
Bryan 0823- 1372- 4663
Aisyah 0813- 1049- 9887
Admin 0852-8104-7312

Lisensi Ahli K3 berlaku 3 tahun bersamaan dengan SKP Ahli K3 nya, sedangkan Lisensi Teknisi dan Petugas K3 berlaku 5 tahun, yang artinya diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Adapun SIO (Atau Lisensi SIO) ditujukan untuk para tenaga Operator seperti  : 

  • Operator forklift
  • Operator crane
  • Operator genset/produksi
  • Operator mesin produksi
  • Operator lift
  • dan lain lain